Kami informasikan bahwa LP2M Unnes telah melaksanakan pembayaran dana penelitian lanjutan sumber dana DRPM Kemristekdikti melalui metode transfer ke rekening BNI masing – masing peneliti, adapun syarat pencairan dana 70% adalah peneliti telah mengumpulkan dokumen-dokumen sebagai berikut :
- Proposal Asli yang telah direvisi RABnya dan telah disahkan oleh Dekan sebanyak 2 (dua) eksemplar
- Instrumen penelitian yang telah dievaluasi oleh Tim Evaluator sebanyak 2 (dua) eksemplar
- Nota Persetujuan dari Tim Evaluator sebanyak 2 (dua) eksemplar